Program Pascasarjana (Magister, S2) |
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program pascasarjana mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MM (S2) | Magister Manajemen (MM) = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MH (S2) | Magister Ilmu Hukum (MH) = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MPd (S2) | Magister Pendidikan (MPd) = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester |
Sistem Studi
| Tamatan Magister (Hybrid) juga dibekali dng ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta kepandaian utk mengelola tim/organisasi secara lengkap pada bidang yang sesuai bidang ilmunya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu berdasarkan bidang ilmunya, sekaligus dibekali dng keahlian utk mendayagunakan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. | | Tamatan Program Magister (Hybrid) mendapatkan keahlian profesional dan cara pandang yang lengkap; mempunyai keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus aplikasinya; sanggup mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; bisa meninggikan sikap mental kompeten yang berorientasi pd pemecahan problematik mengacu alur berpikir-sistem; dan memperoleh keahlian melakukan beragam penelitian dasar demikian juga terapan. | | Sistem studinya diselenggarakan secara kompeten dan pantas utk karyawan yang sibuk dng kerjanya demikian juga bagi yang belum bekerja. Di samping kuliah tatap muka, juga mendayagunakan bermacam-macam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tesis yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan kuliah tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya). | | Dng melalui tata cara tertentu, sekiranya mhs magister (hybrid) yang sudah berkarir mendapat giliran lembur atau kerja dng sistem shift atau giliran kerja ke luar kota/negeri, mhs tsb dibolehkan tidak ikut serta di kelas/pelajaran utk beberapa pertemuan. | | Kurikulumnya mengacu Sistem Kredit Semester, serta bobot / mutu kurikulumnya dirancang sedemikian rupa mengacu thd kurikulum nasional (kurikulum inti), demikian juga mengacu perkembangan pengetahuan, teknologi, serta seni, dan kepentingan terhadap studi utk meningkatkan ke jenjang kuliah formal yang lebih tinggi dan profesionalitas dunia karier. | | Tamatan Program Magister (Hybrid) juga bisa aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada rumpun keilmuan yang tidak sama dan mendayagunakan bantuan mereka; bisa mendayagunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta berdasarkan bidang kepandaiannya, bisa mengikuti perkembangan baru pada bidang ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut. | | Tamatan Program Magister (Hybrid) ditargetkan utk menjadi Magister/Master (S2) disesuaikan dng kekhususan / spesialisasinya, yang bisa meninggikan identitas dirinya dng pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, agar sanggup menuntaskan masalah sekaligus mempertinggi ilmu serta pengetahuannya. | | Kompetensi tamatannya di dlm hal menangani tiap problematik, bisa mengungkap struktur dan inti masalah dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jalan keluarnya; mengetahui serta dapat mendayagunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mendayagunakan ilmu; cakap dan terampil disesuaikan dng bidang ilmunya; dapat menuntaskan problematik secara logika, mendayagunakan data/informasi yang disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; sanggup mandiri dalam berkarir serta berupaya. | | Mhs magister (hybrid) yang tidak lulus suatu matakuliah, bisa mengulang di semester atau tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan. | | Kompetensi dasar tamatan Program Magister (Hybrid) yaitu memperoleh bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian juga moral; bisa menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan mengisap informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar. |
|
| |
| |